JIKALAHARI dan WALHI RIAU sekarang lagi mengegas segera dikeluarkannya Peraturan Gubernur tentang Jeda Tebang. Gubernur Riau telah menyatakan dukungan dan akan mengeluarkan peraturan gubernur tentang jeda tebang, tetapi masalahnya adalah Peraturan Gubernur tersebut masih bersifat tarik ulur karena banyaknya pihak-pihak yang tidak ingin peraturan gubernur tersebut dikeluarkan.
Butuh dukungan kawan-kawan semua untuk mendesak Gubernur untuk sesegera mengeluarkan Peraturan Moratorium di hutan Riau. In attachment kukirimkan draft surat dukungan. Untuk membantu menyampaikannya, surat dari kawan-kawan dapat di kirimkan ke quoterat[at]gmail.com atau ke sekretariat[at]jikalahari.org
—————
Kepada Yth
Gubernur Propinsi Riau
Bapak Drs. H.Wan Abu Bakar, MSi
Di
tempat
Bapak Gubernur yang terhormat,
Melihat bahwa hutan Riau dalam kondisi yang mengkhawatirkan dengan laju kerusakan mencapai 160 ribu hektare pertahun. Dimana kondisi ini telah menciptakan bencana ekologis yang terjadi secara berulang sehingga mengancam keselamatan dan kualitas kehidupan masyarakat. Dan kami juga mengetahui bahwa 46% dari wilayah Riau merupakan wilayah bergambut yang memiliki fungsi penting sebagai carbon storage dan kondisinya berada dalam ancaman yang serius akibat pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan akasia.
Menyadari bahwa pelanggaran dan kejahatan di bidang kehutanan di Riau pada dasarnya telah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Dijeratnya sejumlah perusahaan dan petinggi pemerintahan dengan pasal-pasal korupsi dan penyalahgunaan wewenang telah menunjukkan bahwa ada masalah dalam pengelolaan disektor kehutanan di Propinsi Riau yang berimplikasi pada sengketa/konflik lahan, tidak adanya kepastian hukum dan kepastian usaha di Propinsi Riau.
Bapak Gubernur yang terhormat,
Dibutuhkan upaya yang strategis untuk mengembalikan fungsi-fungsi hutan serta untuk menata kembali strategi pembangunan hutan berkelanjutan di Riau.
Terkait dengan hal tersebut dan melihat adanya upaya dari Pemerintah Riau untuk memberlakukan jeda tebang hutan di wilayah Provinsi Riau, kami memberikan dukungan kepada Pemerintah Riau untuk memberlakukan jeda tebang hutan di wilayah Provinsi Riau.
Sebagaimana anda, kami juga percaya bahwa kebijakan jeda tebang hutan riau ini akan menyelamatkan jutaan hektar hutan rawa gambut dan hutan dataran rendah lainnya yang tersisa. Dimana hutan-hutan tersebut memiliki fungsi ganda diantaranya sebagai cadangan biodiversity, penstabil iklim dan tempat dimana mesyarakat mengantunggkan kehidupannya.
Kami juga mendesak kepada seluruh jajaran Pemerintah Riau untuk dapat mengambil langkah-langkah positif untuk mendukung niat baik ini dan utamanya agar niat baik ini dapat memberikan manfaat yang nyata kepada seluruh masyarakat Riau khususnya dan Indonesia umumnya.
Kami juga mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk sesegera mungkin memfasilitasi langkah-langkah penting yang tengah diupayakan Pemerintah Riau dan melakukan replika pada kawasan-kawasan kritis lainnya untuk menjamin kesejahteraan masyarakat tempatan dan memperbaiki kembali sistem pengelolaan hutan di Indonesia secara menyeluruh.
Hormat kami ,
___________
Tembusan :
- Ketua DPRD Provinsi Riau
0 komentar:
Poskan Komentar